Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat serta menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman umum, pihak dan salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, papar wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham dan serta membuka kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul pada eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tak ada apa saja dan harus dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran untuk duadji tidak menjalankan vonis.

apa tersebut bagus kepada asli dan mengerti hukum?. yang kita ambil adalah legal formal. apabila keputusan pengadilan sudah menyampaikan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, gunakanlah hukum dalam pengadilan, vonis mesti ditaati berbagai masyarakat negara, papar dia.

ia serta menyarankan duadji menjalani juga menyerahkan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri terhadap kejaksaan, sarannya.