Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) sampai waktu persidangan iv tahun 2012-2013 dalam mei mendatang.

penangguhan itu diutarakan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat pada pimpinan dpr ri yang isinya meminta supaya pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan dalam rapat paripurna pada jumat (2/4), ditunda sampai ke waktu persidangan berikutnya.

pertimbangannya, kata priyo, supaya uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya akan ditindaklanjuti pas mekanisme dan berlaku, ujarnya.

anggota dpr ri dan hadir di rapat paripurna lalu mengatakan setuju ditunda.

sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyampaikan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas cuma sebab pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati semua fraksi, tergolong perubahan selama saat akhir.

perubahan tersebut adalah usulan daripada muhammadiyah dan sudah diakomodasi pansus, papar malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai mengatakan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan masa penyelesaian dengan cara berkirim surat pada pimpinan dpr, karena daripada pihak masa sudah tidak mungkin disahkan dalam waktu persidangan iii ini.

keputusan penundaan tersebut, tutur dia, disetujui anggota pansus selama rapat selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, dari sisi substansi materi juga pasal-pasal, papar rubai, tak ada masalah, sebab seluruh masukan penduduk telah diakomodasi mulai daripada azas tunggal hingga sanksi.

rubai yakin melalui menunda pengesahan, maka kualitas undang-undang dan dihasilkan nanti akan lebih baik.

jadi target kita bukan lagi masa, tapi kualitas, tambahnya.