Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu pengaplikasian parkir selama tepi jalan atau on street di sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 jam adalah hanya mulai jam 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan berlangsung selama sepanjang kedua jalan itu, sekaligus menjaga ketertiban juga kelancaran lalu lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, masa diaplikasikannya parkir on street di kedua jalan itu dipersingkat, dari yang semula 24 jam menjadi 14 produk, yaitu jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk cuma berlaku di 14 jam. kebijakan tersebut tak berlaku di hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan itu masih akan mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya baru membutuhkan masa agar mengerjakan sosialisasi terhadap masyarakat.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita baru mesti mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir selama lapangan, juga penempatan petugas agar memenage juga mengamankan parkir, tuturnya.

pristono menuturkan evaluasi kepada diaplikasikannya kebijakan tersebut telah dilakukan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru tersebut mau membawa dampak dan bagus bagi lalu lintas dalam ibukota.

secara publik, kebijakan ini meninggalkan dampak yang positif, bagus pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung pada sepanjang lokasi tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya dimanfaatkan supaya parkir, oleh karenanya arus lalu lintas dalam sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar dan teratur.